Comments

Random Post

Saturday, 9 November 2013

PANCASILA SEBAGAI KESATUAN FILSAFAT



MAKALAH

PANCASILA SEBAGAI KESATUAN FILSAFAT

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Islam
Dosen Pengampu: Abdul Halim, M. Ag




Disusun oleh :








FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SULTAN FATAH DEMAK
TAHUN 2011

PANCASILA SEBAGAI KESATUAN FILSAFAT

 

A.    Latar belakang
Sejarah budaya dan peradaban umat manusia menyaksikan bagaimana semua bangsa di semua benua menjadi penganut berbagai sistem filsafat, baik yang dijiwai nilai-nilai moral keagamaan (theisme-religious) maupun nilai non-religious (sekular, atheisme). Tegasnya, umat manusia atau bangsa-bangsa senantiasa menegakkan nilai-nilai peradabannya dijiwai, dilandasi dan dipandu oleh nilai-nilai religious atau non-religious. Sampai abad XXI, peradaban mengakui sistem filsafat (dan atau sistem ideologi) telah berkembang dalam berbagai sistem kenegaraan; terutama : theokratisme, kapitalisme-liberalisme (dari sistem filsafat natural law); zionisme,sosialisme, marxisme-komunisme-atheisme; naziisme-fascisme ; fundamentalisme, dan Pancasila, Inilah sistem ideologi, yang dijadikan sistem kenegaraan; telah berkembang dalam kehidupan dunia internasional modern yang berpacu merebut supremasi ideologi nasional masing-masing[1].
Khasanah ilmu politik mengakui adanya sistem kenegaraan dengan predikat berdasarkan sistem ideologi : negara kapitalisme-liberalisme, negara sosialisme, negara zionisme Israel; negara komunisme; dan sebagainya. Wajar apabila NKRI dinamakan sistem kenegaraan Pancasila.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah unsur- unsur pancasila?
2.      Bagaimanakah rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem?
3.      Bagaimanakah kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Sistem Filsafat ?



C.    PEMBAHASAN
1.      Unsur- Unsur Pancasila
Asas-asas yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang termuat dalam UUD 1945, termuat dalam kalimat ke empat apabila disusun dalam hubungan kesatuan dan tingkat kedudukan dari unsur yang satu terhadap unsur yang lain maka merupakan suatu keseluruhan yang bertingkat sebagai berikut :
a.  Pancasila merupakan asas kerohanian Negara (filsafat pendirian dan pandangan hidup
b. Diatas basis itu, berdiri Negara, dengan asas politik Negara(kenegaraan) berupa bentuk republik yang berkedaulatan rakyat
c.  Kedua-duanya menjadi basis bagi penyelenggaraan kemerdekaan kebangsaan indonesia, yang tercantum dalam peraturan pokok hokum positif termuat dalam suatu Undang-undang dasar
d. Selanjutnya diatas Undang-undang dasar sebagai basis berdiri bentuk susunan pemerintahan dan seluruh tumpah darah Indonesia dalam kesatuan pertalian hidup bersama, kekeluargaan dan gotong royong.
e.  Segala sesuatu itu untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia dengan berbegara itu, ialah singkatnya kebahagiaan nasional (bagi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah) dan internasional, baik rohani maupun jasmani.
Dengan demikian seluruhnya itu merupakan kesatuan yang bertingkat, dan seluruh kehidupan Negara dan bangsa berdiri di atas dan diliputi asas kerohanian pancasila, sebaliknya pengertian, penjelmaan dan pelaksanaan pancasila berisikan dan terikat serta tertuju pada kebahagiaan nasional dan internasional. (“Pancasila dasar falsafah Negara”, Notonagoro, 1974, cetakan ke tujuh, hal. 182)[2]
2.      Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya merupakan suatu system filsafat.Pengertian system adalah suatu kesatuan bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk tujuan tertentudan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem umumnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikur :
1.    Suatu kesatuan bagian-bagian
2.    Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi tersendiri
3.    Saling berhubungan
4.    Bertujuan untuk mencapai maksud tertentu
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila,setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis
1.      Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat Organis
            Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia. Isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur,”susunan kodrat” jasmani rohani,”sifat kodrat” individu-sosial,dan ”kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri .Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan yang bersifau organis dan harmonis. Setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling berhubungan. Oleh karena sila-sila Pancasila merupakan penjelmaan hakikat manusia
“monopluralis” yang merupakan kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula.
2.      Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal.
                        Pengertian matematis pyramidal digunakan untukmenggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urutan luas(kwantitas) dan dalam hal isi sifatnya(kualitas). Kalau dilihat dari intinya, urutan-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya yang merupakan pengkhususan dari sila-sila di depannya.
                        Kesatuan sila-sila Pancasila yang memiliki susunan hierarkhis pyramidal, maka sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sebaliknya Ketuhanan yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang
berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, serta berkeadilan social sehingga di dalam setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya.
                        Berdasarkan hakikat yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dan Pancasila sebagai dasar filsafat Negara maka segala hal yang berkaitan dengan hakikat negara harus sesuai dengan landasan sila-sila Pancasila.
3.      Hubungan Kesatuan sila-sila Pancasila yang saling Mengisi Kesatuan.
          Sila-sila Pancasila yang “majemuk tunggal,”hierarkhis pyramidal” juga memiliki sifat saling mengisi.Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan perkataan lain dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.
3.      Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukan hanya kesatuan yang bersifat formal logis namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis,dan dasar epistemologis dari sila-sila pancasila.
1.    Dasar Antropologis Sila-sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu kesatuan system filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja tapi juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila pancasila atau secara filosofis meliputi dasar ontologois sila-sila Pancasila. Dasar ontologism Pancasilapada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hahkikat mutlak “monopluralis”, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis
2.    Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu system filsafat pada hakikatnya juga merupakan suatu system pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila merupakan pedoman bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta tentang makna hidup serta sebagai dasar manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup. Pancasila dalam pengertian ini telah menjadi suatu system keyakinan karena telah dijadikan landasan bagi cara hidup manusia dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini berarti, filsafat telah menjelma sebagai ideology. Sebagai system filsafat serta ideology maka pancasila harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebagai suatu system
pengetahuan.
Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak terpisahkan dengan dasar ontologisnya. Jika manusia merupakan basis ontologism dari pancasila maka memiliki implikasi terhadap bangunan epistemology yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia[3].
D.    Kesimpulan
Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis yang membedakan pancasila dengan sistem filsafat lainnya. Dasar ontologis disebut juga sebagai dasar antropologis. Dasar epistimologis dalam arti pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat pancasila. Dasar aksiologis merupakan pandangan tentang nilai dan pandangan pancasila secara hierarki yang merupakan suatu kesatuan.


REFERENSI
http://dianagustia.blogspot.com/2010/05/makalah-tentang-kesatuan-sila-sila.html, di akses tanggal 29 Nopember 2010
http://www.scribd.com/doc/40295965/Bab2-Pancasila-Sebagai-Sistem-Filsafat, di akses tanggal 29 Nopember 2010


[1] http://dianagustia.blogspot.com/2010/05/makalah-tentang-kesatuan-sila-sila.html, di akses tanggal 29 Nopember 2010
[2] ibid
[3] http://www.scribd.com/doc/40295965/Bab2-Pancasila-Sebagai-Sistem-Filsafat, di akses tanggal 29 Nopember 2010

Newer Post Older Post Home

0 comments:

Post a Comment