Comments

Random Post

Saturday, 9 November 2013

PEMERINTAHAN SEBAGAI FILSAFAT POLITIK



MAKALAH

PEMERINTAHAN SEBAGAI FILSAFAT POLITIK

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Islam
Dosen Pengampu: Abdul Halim, M. Ag







Disusun Oleh :
Ainun Najib



FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SULTAN FATAH DEMAK
TAHUN 2011

PEMERINTAHAN SEBAGAI FILSAFAT POLITIK[1]

A.    Latar Belakang

Filsafat politik membahas persoalan-persoalan politik dengan berpedoman pada suatu sistem nilai dan norma-norma tertentu.
Dari pengertian tersebut jelaslah bahwa untuk menyelami filsafat politik suatu negara atau bangsa terlebih dahulu kita harus mengetahui sistem nilai dan norma yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan pada negara atau bangsa tersebut; dalam terminologi politik disebut ideologi. Karena sukar bagi kita untuk memahami filsafat politik suatu negara tanpa mengetahui landasan apa atau takaran apa yang dipakai dalam menilai praktik-praktik penyelenggaraan pemerintahan negara tersebut, karena hal itulah yang diyakini oleh negara tersebut sebagai yang “terbaik” baginya.
Dalam kajian ideologi politik maka dikenallah istilah: demokrasi, naziisme, komunisme yang dianut suatu negara. Sehingga dengan istilah tersebut dapat diasosiasikan dengan sebuah nama pelopornya/penganutnya seperti “Demokrasi” mengingatkan kita pada nama Thomas Jefferson; “Naziisme” kepada Aldolf Hitler; “Fasisme” kepada Bennito Mussolini, dan “Komunisme” kepada Karl Marx.

B.     Rumusan Masalah

1. Bagaimanakah filsafat politik dalam penyelenggaraan pemerintahan negara menurut wacana Barat?
2.      Bagaimanakah filsafat politik dalam penyelenggaraan pemerintahan negara menurut wacana Islam?
3.      Bagaimanakah pemikiran filsafat politik dalam berbagai wacana?

C.    Pembahasan

1.         Filsafat Politik dalam penyelenggaraan pemerintahan negara menurut wacana Barat:
1.    Filsafat politik zaman Yunani kuno, menganut paham idealisme dalam politik, namun Aristoteles lebih bersifat empirik. Pada zaman Romawi lebih mengkaji sistem kenegaraan yang lebih luas (imperium), masalah hukum, administrasi kenegaraan. Pada zaman pertengahan, pemikiran politik lebih bersifat teosentris dogmatik. Di samping itu feodalisme merupakan bentuk pemikiran yang penting lainnya yang lahir pada abad pertengahan.
2.    Pada zaman Renaisans, sebagai era transisi antara abad pertengahan dan modern; dominasi akal mulai menggeser dominasi iman dogmatis (gerejani) dalam pemikiran politik. Ini awal munculnya rasionalisme, individualisme dan humanisme di Barat, yang kelak melahirkan sekularisme politik.
3.    Filsafat politik liberalisme merupakan antitesis dari filsafat politik feodalisme. Dalam paham ini, campur tangan negara diperkecil dan wewenang rakyat diperluas. Antitesis terhadap pemikiran politik liberalisme adalah filsafat politik konservatisme yang lebih berpegang pada asas kolektivisme.
4.    Filsafat sosialisme merupakan reaksi terhadap revolusi industri. Paham ini berasaskan pada konsep humaniterianisme, sebagai embrio paham komunisme.
5.    Filsafat komunisme merupakan kelanjutan dari sosialisme, sebagai antitesis terhadap paham kapitalisme. Komunisme lebih berwatak radikal dan revolusioner.
6.    Filsafat politik fasisme bersifat anti eksistensi hukum dan negara hukum, kebebasan individu, hak asasi manusia, dan sangat diskriminatif. Jadi paham ini bersifat otoriter, totaliter, dan korporatif.
7.    Filsafat politik demokrasi merupakan perkembangan dari liberalisme. Paham ini menghargai kebebasan individu serta kedaulatan rakyat. Paham ini berorientasi pada kemajuan sosial ekonomi dan asas persamaan dan kemerdekaan.
8.    Filsafat politik nasionalisme sebagai antisipasi terhadap fasisme dan sosialisme. Paham ini ingin menyatukan sub-subideologi yang berakar pada suku, ras, agama dan sebagainya.
9.    Filsafat politik pragmatisme berasaskan pada konsep “manfaat”, “kegunaan” dari sesuatu. Paham ini lebih berorientasi pada segi-segi empirik dan fungsional.
2.      Filsafat politik dalam penyelenggaraan pemerintahan negara menurut wacana Islam.
1.      Filsafat politik Al-Farabi tergolong ke dalam filsafat politik yang idealistik. Al-Mawardi lebih realistik dan berorientasi kepada konsultan kenegaraan. Al-Ghazali menekankan soal profesi kerja yaitu pertanian, pemintalan, pembangunan dan politik. Ibn Taimiyah mengemukakan teori khilafah. Sementara Ibn Khaldun berpendapat bahwa negara amat memerlukan solidaritas politik. Agama juga termasuk pendorong lahirnya solidaritas bahkan lebih dominan daripada aspek lainnya.
2.      Dalam konteks politik Islam era modern diwarnai pemikiran Al-Afghani, Abduh, Ridha, Al-Raziq, Al-Ikhwan, Haikal, dan Al-Maududi. Filsafat politik Al-Afghani secara umum didasarkan pada ide Pan-Islamisme (Al-jamia’ah al-Islamiyyah). Muhammad Abduh mempunyai pemikiran lebih bercorak rasional (mu’tazilah), prinsip qadariyah (antroposentrik) yakni kebebasan manusia dalam berkehendak (indeterminism). Ridha, secara filosofis ingin kembali ke doktrin politik Khilafah dengan mana doktrin ini erat kaitannya dengan penguasaan fiqih Islam. Ali Abd Al-Raziq menolak sama sekali lembaga khilafah yang bersifat institusional. Bagi Al-Ikhwan, filsafat politik Islam terlihat lebih didasarkan pada konsepsi Islam yang revolusioner. Filsafat politik Haikal lebih ditekankan pada prinsip-prinsip dasar Islam sebagai konsepsi tentang tauhid yang berimplikasi pada keharusan diwujudkannya prinsip persatuan kemanusiaan secara utuh. Filsafat politik Al-Maududi bercorak teokrasi atau teo demokrasi di mana teori kedaulatan Tuhan sebagai inti filsafat politiknya. Ismail Raji Al-Faruqi, memperkenalkan konsep tauhid, amanah, khilafah, bai’ah dan ummah (ummatisme) dalam filsafat politiknya. Syed Naquib Al-Attas meletakkan konsep pemikiran politiknya pada ad-Din. Fazlur Rahman penganut neo medernisme mendasarkan filsafat politiknya pada konsep musyawarah atau syurah. Mohammad Arkoun filsafat politik yang anti terhadap simbol gelar-gelar yang feodalistik. Filsafat politik Khomeni menurut Arkoun masih bercirikan tradisional mitologis, belum modern, rasional, dan profesional. Sayyed Hussein Nasr filsafat politiknya mencoba membedakan antara perspektif tradisionalisme dengan modernisme Islam, fundamentalisme Islam, dan messianisme atau mahdiisme.
3.      Beberapa Pemikiran Filsafat Politik dalam Wacana
1.      Komunisme
Komunisme merupakan salah satu bentuk ideologi politik yang mewarnai penyelenggaraan pemerintahan pada beberapa negara seperti RRC, Kuba dan dulu semua negara dalam Blok Uni Soviet. Pendekatan paham ini didasarkan pada filsafat sejarah atas pertentangan dan ekonomi, dan secara tegas-tegas telah dikemukakan dalam manifesto komunis. Tujuan yang akan dicapai suatu masyarakat tanpa kelas yang terdiri dari para penghasil yang bebas dan sama kedudukannya.
2.      Fasisme
Fasisme yang dikenal di Italia dan Jerman menolak nilai-nilai demokrasi, tetapi ingin tetap mempertahankan suatu bentuk kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi. Fasisme menganut paham bahwa manusia tidak sama, tidak boleh diberi perlakuan yang sama dan harus dipaksa mengakui ketidaksamaan. Fasisme mempunyai dua aliran besar, yaitu Fasisme Mussolini dan Naziisme Hitler.
3.      Demokrasi
Demokrasi menganut keyakinan bahwa individu sesuatu yang nyata dan yang paling penting, dan negara disusun oleh individu-individu. Paham ini menyatakan bahwa fungsi negara adalah mengabdi kepada warga negaranya. Demokrasi menjunjung tinggi kebebasan individu, persamaan hak, dan perlindungan hak asasi manusia.

D.    Kesimpulan

Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Filsafat politik membahas persoalan-persoalan politik dengan berpedoman pada suatu sistem nilai dan norma-norma tertentu. Dalam wacana barat penyelenggaraan pemerintahan terdiri dari berbagai macam paham. Dalam politik Islam  Filsafat politik Al-Farabi tergolong ke dalam filsafat politik yang idealistik. Al-Mawardi lebih realistik dan berorientasi kepada konsultan kenegaraan. Dalam konteks politik Islam era modern diwarnai pemikiran Al-Afghani, Abduh, Ridha, Al-Raziq, Al-Ikhwan, Haikal, dan Al-Maududi. Filsafat politik Al-Afghani secara umum didasarkan pada ide Pan-Islamisme (Al-jamia’ah al-Islamiyyah)


DAFTAR PUSTAKA
https://massofa.wordpress.com/2008/03/11/pemerintahan-sebagai-filsafat-politik/di akses tanggal 23 Januari 2011


[1] https://massofa.wordpress.com/2008/03/11/pemerintahan-sebagai-filsafat-politik/

Newer Post Older Post Home

0 comments:

Post a Comment