Comments

Random Post

Friday, 8 November 2013

METODOLOGI ILMU KALAM


MAKALAH

METODOLOGI ILMU KALAM

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Metodologi Study Islam
Dosen Pengampu: Abdullah maksum, S. Pd, MH







Disusun oleh :
Kelompok IV
Qurrotu Aini
Laelatun Nafi’ah
M. Saefudin Basori

FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SULTAN FATAH DEMAK
TAHUN 2010


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Segala puji bagi Robb semesta alam yang telah menunjuki kita semua kepada cahaya Islam dan sekali-kali kita tak akan mendapat petunjuk jika Allah tidak memberi kita petunjuk, kita mohon kepada-Nya agar kita senantiasa di tetapkan di atas hidayah-Nya sampai akhir hayat sebagaimana difirmankan Allah SWT. :
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ [ سورة آل عمران
hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaan Islam ( surat Ali Imran : 102)
begitu pula kita memohon agar hati kita tidak di condongkan kepada kesesatan setelah kita mendapat petunjuk, Allah berfirman :
]رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ[ سورة آل عمران
“ Ya Allah, janganlah Engkau palingkan hati-hati kami setelah Engkau memberi kami hidayah, dan berilah kepada kami dari sisi-Mu kerahmatan sesungguhnya Engkau Maha Pemberi” ( surat Ali Imran : 8)
Dan semoga shalawat serta salam senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita, suri tauladan dan kekasih kita, Rasulullah, yang telah diutus sebagai rahmat bagi alam semesta. Begitu banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu kami harapkan tegur sapa akrab dari para pembaca berupa kritik maupun saran untuk kebaikan kami kedepannya. Semoga makalah ini dapat menjadi hikmah dan sebagai materi diskusi dalam mata kuliah Metodologi Study Islam
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Penulis


DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR.. ii
DAFTAR ISI. iii
BAB I PENDAHULUAN. 1
A.         Latar Belakang. 1
B.         Rumusan Masalah. 1
BAB II  PEMBAHASAN.. 2
A. Iman, Kufur, Nifak. 2
B. Tauhid (dzat), Sifat, Af’al, Rububiyah, Uluhiyyah; Syirik. 3
C. Ahlus Sunah wal Jama’ah, Khurafat, Tahayul, dan Bid’ah. 4
BAB III PENUTUP. 6
A.         Kesimpulan. 7
B.         Saran. 7
DAFTAR PUSTAKA.. 8



BAB I
PENDAHULUAN
.

A.    Latar Belakang

Pada era globalisasi agama dan budaya, umat Islam di seantero dunia secara alamiah harus bersentuhan dan bergaul dengan budaya dan agama orang lain. Sering kali dijumpai bahwa umat Islam, baik sebagai individu dan lebih-lebih sebagai kelompok, mengalami kesulitan keagamaan -untuk tidak mengatakan tidak siap-ketika harus berhadapan dengan arus dan gelombang budaya baru ini. Bangunan keilmuan kalam klasik rupanya tidak cukup kokoh menyediakan seperangkat teori dan metodologi yang banyak menjelaskan bagaiamana seorang agamawan yang baik harus berhadapan, bergaul, bersentuhan, berhubungan dengan penganut agama-agama yang lain dalam alam praksis sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Ilmu Kalam merupakan ilmu yang membahas aspek ketuhanan dan segala sesuatu yang berkait dengan-Nya secara rasional. Berkenaan dengan itu, maka obyek forma teologi yaitu permasalahan ketuhanan dan segala sesuatu yang berkait dengan-Nya. Diantaranya tentang iman, kufur, nifak, tauhid,dan lain sebagainya yang semuanya berkaitan dengan ketuhanan.

B.     Rumusan Masalah

Dari berbagai uraian di atas, hal- hal yang dapat dijadikan rumusan masalah adalah :
1.      Bagaimanakah pengertian tentang iman, kufur, nifak?
2.      Bagaimanakah pengertian tauhid, sifat, af’al, Rububiyah, Uluhiyyah; Syirik?
3.      Bagaimanakah pengertian ahlus sunah wal jama’ah, khurafat, tahayul, dan bid’ah?




BAB II
PEMBAHASAN

Beberapa Pengertian Dasar :

A. Iman, Kufur, Nifak.

1. Iman.
Menurut Hasan Hanafi, ada empat istilah kunci yang biasanya digunakan oleh para teolog muslim dalam membicarakan konsep iman, yaitu :
a. Marifah bi al-aql, (mengetahui dengan akal)
b. Amal, perbuatan baik dan patuh
c. Iqrar, pengakuan secara lisan, dan
d. Tashdiq, membenarkan dengan hati, termasuk pula didalamnya Marifah bi al-aql, (mengetahui dengan akal)
Keempat istilah kunci tersebut misalnya terdapat dalam hadits Nabi SAW. yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Syahid Al-Khudri :
“ Barang siapa di antara kalian yang melihat (ma’rifah) kemungkaran, hendaklah mengambil tindakan secara fisik. Jika engkau tidak berkuasa, maka lakukanlah dengan ucapanmu. Jika itu pun tidak mampu, lakukanlah dengan kalbumu.(akan tetapi yang terakhir) ini merupakan iman yang paling lemah.”
2. Kufur.
Kufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.


3. Nifak.
Dalam istilah syariat berarti perbuatan menampakkan keislaman dan kebaikan namun menyembunyikan kekafiran serta kejelekan. Diistilahkan demikian krn pelaku masuk ke dlm agama Islam dari sebuah pintu dan keluar dari melalui pintu lain. dlm istilah bahasa Indonesia nifaq sering disebut kemunafikan.

C.    Tauhid (dzat), Sifat, Af’al, Rububiyah, Uluhiyyah; Syirik.


1. Tauhid (dzat)
Ialah bahwa Allah SWT. itu Esa, tidak ada yang menyamai-Nya, dan tida ada yang sepadan bagi-Nya. Lebih dari itu, mustahil ada yang mampu menyaingi-Nya, atau menyamai-Nya.
Firman Allah SWT,
فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ اْلأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“ (Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yabg Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
  1. Sifat
  2. af’al
  3. Rububiyyah
Ialah mempercayai Keesaan Al-Khalik (Sang Pencipta) saja, tidak cukup meliputi Tauhid yang dibawa oleh para Nabi pada umumnya, dan Rasulullah khususnya, tetapi dimantapkan dan disebarkan dal;am masyarakat-masyarakat manusia.
  1. Uluhiyyah
Yaitu dengan mengkhuyukan Allah saja dalam masalah ibadah, dan tidak menyekutukan-Nya dengan beribadah selain kepada-Nya.
Allah SWT. berfirman,
وَمَايُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللهِ إِلاَّ وَهُم مُّشْرِكُونَ
“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan menyekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan yang lain).
  1. Syirik
Syirik: menyekutukan Allah.
Allah SWT. Berfirman,
إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“ Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampun; segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sesungguhnya ia telah berbuat dosa yang sangat besar.
Rsulullah bersabda bahwa perbuatan sirik itu merupakan dosa yang berada di atas dosa-dosa yang yainnya.
“ Ingatlah, aku hendak menceritakan kepada kalian tentangh dosa-dosa yang paling besar, beliau mengulanginya tiga kali, yaitu : syirik ( menyekutukan Allah), menyakiti kedua orang tua, dan membuat kesaksian palsu atau perkataan palsu.” ( H.R Muslim )

D.    Ahlus Sunah wal Jama’ah, Khurafat, Tahayul, dan Bid’ah.


1. Ahlus sunah wal jama’ah
As-sunah menurut bahasa Arab ialah Ath-Thariqah, yang berarti metode, kebiasaan, perjalanan hidup, atau perilaku baik terpuji maupun tercela. Sedangkan menurut ahli ushul sunnah adalah sesuatu yang dinuklir dari nabi secara khusus. Ia tidak ada nashnya dalam Al-Qur’an, tetapi dinyatakan oleh Nabi SAW. dan sekaligus merupakan penjelasan awal dari isi Al-Qur’an.
Menurut bahasa kata Jama’ah bverasal dari Al-Ijtima’ (berkumpul atau bersatu) yang lawan katanya al-Firqah (berpecah belah). Ibnu Taimiyah menjelaskan Al-Jama’ah berarti persatuan, sedangkan lawan katanya adalah perpecahan. Oleh karena itu lafadz Al-jama’ah telah menjadi nama bagi kaum yang bersatu.
Dari kedua lafadz tadi dapat disimpulkan bahwa Ahlussunnah wal jama’ah adalah nama bagi suatu ikatan atau golongan ulama-ulama kalam, fiqih, tafsir, dan hadits untuk menghadapi serangan-serangan dari Mu’tazilah, Khawarij, dan Syi’ah. Al-Asy’ari menyebutkan ahlussunnah adalah orang yang mengakui serta mempercayai kebenaran hadits Nabi SAW. tanpa menolak sejarah.
2. Khurafat.
3. Tahayul
4. Bid’ah
Banyak sekali hadits-hadits nabawi yang mengisyaratkan makna syar'i dari kata bid’ah di antaranya :
Hadits Al Irbadh Ibnu Sariyah, di dalam hadits ini ada perkataan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam:
"Jauhilah hal-hal yang baru (muhdatsat), karena setiap yang baru itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat." [Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya dan teksnya milik Abu Dawud 4/201 no. 4608, Rmu Majah 1/15 No. 42, At-Tirmidzi 5/44 no. 2676 dan beliau berkata bahwa ini hadits hasan shahih dan hadits ini dishahihkan oleh Al Albaniy dalam Dhilaalul Jannah fii Takhriijissunnah karya lbnu Abi Ashim: no. 27]
Hadits Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah berkata dalam khuthbahnya:
"Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebagus-bagusnya tuntunan adalah tuntunan Muhammad dan urusan yang paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) dan setiap yang diada-adakan (dalam agama) itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat dan setap kesesatan itu (tempatnya) di neraka." [Dikeluarkan dengan lafadz ini oleh An- Nasa'i dalam As-Sunan 3/188 dan asal hadits dalam Shahih Muslim 3/153. Untuk menambah wawasan coba lihat kitab Khutbat Al-Haajah, karya Al-Albany]
Dan jika telah jelas dengan kedua hadits ini, bahwa bid'ah itu adalah al-mubdatsah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama), maka hal ini menuntut (kita) untuk meneliti makna ibda' (mengada-adakan dalam agama) di dalam sunnah, dan ini akan dijelaskan dalam hadits-badits berikut:
Hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa mengada-ada (sesuatu) dalam urusan (agama) kami ini, padahal bukan termasuk bagian di dalamnya, maka dia itu tertolak." [Hadits Riwayat Al-Bukhari 5/301 no. 2697, Muslim 12/61 dan lafadz ini milik Muslim]
Dalam Riwayat Lain:
"Barangsiapa mengamalkan amalan yang tidak ada dasarnya dalam urusan(agama) kami, maka dia akan tertolak." [Hadits Riwayat. Muslim 12/16]
Keempat hadits di atas, jika diteliti secara seksama, maka kita akan mendapatkan bahwa semuanya menunjukkan batasan dan hakikat bid'ah menurut syari'at. Maka dari itu bid'ah syar'iyyah memiliki tiga batasan (syarat) yang khusus. Dan sesuatu tidak bisa dikatakan bid'ah menurut syari'at, kecuali jika memenuhi tiga syarat, yaitu:
1. Al-Ihdaats (mengada-adakan)
2. Mengada-adakan ini disandarkan kepada agama
3. Hal yang diada-adakan ini tidak berpijak pada dasar syari'at, baik secara khusus maupun umum.


BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan


Dari berbagai macam uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kajian tentang ilmu kalam adalah hal- hal tentang ketuhanan diantaranya tentang iman , kufur, nifak, tauhid, sifat, af’al, rububiyah, uluhiyah, syirik, ahlus sunnah wal jamaah, kurafat, tahayyul dan bid’ah

B.     Saran

Dalam pembuatan makalah ini penulis dapat memberikan saran sebagai berikut :
1.      Hendaknya pembaca memahami yang penulis sampaikan dalam makalah ini.
2.      Hendaknya pembaca menjadikan ini sebagai titik tolak untuk menjadi bertambah imannya kepada Allah SWT




DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan Terjemahannya, Departemen Agama RI, Departemen Agama RI
Andul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, tt
Drs. H. abdul Ahmadi, Dosa dalam Islam, Rineka cipta, Jakarta, 1991.
Muhammad Abdul Hadi, Manhaj dan Aqidah Ahlussunah wal Jama’ah, Gema Insani press, Jakarta, 1994
Muhammad bin Husain Al-Jizani, Bid’ah, http://almanhaj.or.id/index, tt
Munawir Akhmad Warson, Kamus Al-Munawir, Pustaka Progresif, Surabaya, 1997.
Syaikh Ja’far Subhani, Tauhid dan Syirik, Mizan, Bandung, 1996

Newer Post Home

0 comments:

Post a Comment