MAKALAH
METODOLOGI ILMU KALAM
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Metodologi Study Islam
Dosen Pengampu: Abdullah maksum, S. Pd, MH
Disusun oleh :
Kelompok IV
Qurrotu Aini
Laelatun Nafi’ah
M. Saefudin Basori
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SULTAN FATAH DEMAK
TAHUN 2010
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Robb semesta alam yang
telah menunjuki kita semua kepada cahaya Islam dan sekali-kali kita tak akan
mendapat petunjuk jika Allah tidak memberi kita petunjuk, kita mohon kepada-Nya
agar kita senantiasa di tetapkan di atas hidayah-Nya
sampai akhir hayat sebagaimana difirmankan Allah SWT. :
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ [ سورة آل عمران
“hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan
sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaan Islam (
surat Ali Imran : 102)
begitu pula kita memohon agar hati kita tidak di condongkan kepada
kesesatan setelah kita mendapat petunjuk, Allah berfirman :
]رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا
وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ[ سورة آل عمران
“ Ya Allah, janganlah Engkau palingkan hati-hati kami setelah Engkau
memberi kami hidayah, dan berilah kepada kami dari sisi-Mu kerahmatan
sesungguhnya Engkau Maha Pemberi” ( surat Ali Imran
: 8)
Dan semoga
shalawat serta salam senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita, suri tauladan
dan kekasih kita, Rasulullah, yang telah diutus sebagai rahmat bagi alam
semesta. Begitu banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu
kami harapkan tegur sapa akrab dari para pembaca berupa kritik maupun saran
untuk kebaikan kami kedepannya. Semoga makalah ini dapat menjadi hikmah dan
sebagai materi diskusi dalam mata kuliah Metodologi Study Islam
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN.
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Iman, Kufur, Nifak.
B. Tauhid (dzat), Sifat, Af’al,
Rububiyah, Uluhiyyah; Syirik.
C. Ahlus Sunah wal Jama’ah,
Khurafat, Tahayul, dan Bid’ah.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang
Pada era globalisasi agama dan
budaya, umat Islam di seantero dunia secara alamiah harus bersentuhan dan
bergaul dengan budaya dan agama orang lain. Sering kali dijumpai bahwa umat
Islam, baik sebagai individu dan lebih-lebih sebagai kelompok, mengalami
kesulitan keagamaan -untuk tidak mengatakan tidak siap-ketika harus berhadapan
dengan arus dan gelombang budaya baru ini. Bangunan keilmuan kalam klasik
rupanya tidak cukup kokoh menyediakan seperangkat teori dan metodologi yang
banyak menjelaskan bagaiamana seorang agamawan yang baik harus berhadapan,
bergaul, bersentuhan, berhubungan dengan penganut agama-agama yang lain dalam
alam praksis sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Ilmu Kalam merupakan ilmu yang membahas aspek
ketuhanan dan segala sesuatu yang berkait dengan-Nya secara rasional. Berkenaan
dengan itu, maka obyek forma teologi yaitu permasalahan ketuhanan dan segala
sesuatu yang berkait dengan-Nya. Diantaranya tentang iman, kufur, nifak, tauhid,dan
lain sebagainya yang semuanya berkaitan dengan ketuhanan.
B. Rumusan Masalah
Dari berbagai uraian di atas, hal- hal yang dapat
dijadikan rumusan masalah adalah :
1.
Bagaimanakah pengertian tentang
iman, kufur, nifak?
2.
Bagaimanakah pengertian tauhid,
sifat, af’al, Rububiyah, Uluhiyyah; Syirik?
3.
Bagaimanakah pengertian ahlus
sunah wal jama’ah, khurafat, tahayul, dan bid’ah?
BAB II
PEMBAHASAN
Beberapa Pengertian Dasar :
A. Iman, Kufur, Nifak.
1. Iman.
Menurut Hasan Hanafi, ada empat
istilah kunci yang biasanya digunakan oleh para teolog muslim dalam
membicarakan konsep iman, yaitu :
a.
Marifah bi al-aql,
(mengetahui dengan akal)
b.
Amal, perbuatan baik dan patuh
c.
Iqrar, pengakuan secara lisan, dan
d.
Tashdiq, membenarkan
dengan hati, termasuk pula didalamnya Marifah bi al-aql, (mengetahui
dengan akal)
Keempat istilah kunci tersebut misalnya terdapat dalam hadits Nabi
SAW. yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Syahid Al-Khudri :
“ Barang siapa di antara kalian yang melihat (ma’rifah) kemungkaran,
hendaklah mengambil tindakan secara fisik. Jika engkau tidak berkuasa, maka
lakukanlah dengan ucapanmu. Jika itu pun tidak mampu, lakukanlah dengan
kalbumu.(akan tetapi yang terakhir) ini merupakan iman yang paling lemah.”
2. Kufur.
Kufur secara bahasa berarti menutupi.
Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya,
baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.
3.
Nifak.
Dalam istilah syariat berarti perbuatan menampakkan keislaman dan
kebaikan namun menyembunyikan kekafiran serta kejelekan. Diistilahkan demikian
krn pelaku masuk ke dlm agama Islam dari sebuah pintu dan keluar dari melalui
pintu lain. dlm istilah bahasa Indonesia nifaq sering disebut kemunafikan.
C. Tauhid (dzat), Sifat, Af’al, Rububiyah, Uluhiyyah; Syirik.
1. Tauhid (dzat)
Ialah bahwa Allah SWT. itu Esa, tidak ada yang
menyamai-Nya, dan tida ada yang sepadan bagi-Nya. Lebih dari itu, mustahil ada
yang mampu menyaingi-Nya, atau menyamai-Nya.
Firman Allah SWT,
فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ جَعَلَ لَكُم مِّنْ
أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ اْلأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ
كَمِثْلِهِ شَىْءُُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“
(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri
pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula),
dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu yang
serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yabg Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
- Sifat
- af’al
- Rububiyyah
Ialah mempercayai Keesaan Al-Khalik
(Sang Pencipta) saja, tidak cukup meliputi Tauhid yang dibawa oleh para Nabi
pada umumnya, dan Rasulullah khususnya, tetapi dimantapkan dan disebarkan
dal;am masyarakat-masyarakat manusia.
- Uluhiyyah
Yaitu dengan mengkhuyukan Allah saja
dalam masalah ibadah, dan tidak menyekutukan-Nya dengan beribadah selain
kepada-Nya.
Allah SWT. berfirman,
وَمَايُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللهِ
إِلاَّ وَهُم مُّشْرِكُونَ
“Dan
sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan
menyekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan yang lain).
Allah
SWT. Berfirman,
إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ
بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ
افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampun; segala
dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa
yang mempersekutukan Allah, maka sesungguhnya ia telah berbuat dosa yang sangat
besar.
Rsulullah
bersabda bahwa perbuatan sirik itu merupakan dosa yang berada di atas dosa-dosa
yang yainnya.
“
Ingatlah, aku hendak menceritakan kepada kalian tentangh dosa-dosa yang paling
besar, beliau mengulanginya tiga kali, yaitu : syirik ( menyekutukan Allah),
menyakiti kedua orang tua, dan membuat kesaksian palsu atau perkataan palsu.” ( H.R Muslim )
D. Ahlus Sunah wal Jama’ah, Khurafat, Tahayul, dan Bid’ah.
1. Ahlus
sunah wal jama’ah
As-sunah menurut bahasa Arab ialah
Ath-Thariqah, yang berarti metode, kebiasaan, perjalanan hidup, atau perilaku
baik terpuji maupun tercela. Sedangkan menurut ahli ushul sunnah adalah sesuatu
yang dinuklir dari nabi secara khusus. Ia tidak ada nashnya dalam Al-Qur’an,
tetapi dinyatakan oleh Nabi SAW. dan sekaligus merupakan penjelasan awal dari
isi Al-Qur’an.
Menurut bahasa kata Jama’ah bverasal dari Al-Ijtima’ (berkumpul atau
bersatu) yang lawan katanya al-Firqah (berpecah belah). Ibnu Taimiyah
menjelaskan Al-Jama’ah berarti persatuan, sedangkan lawan katanya adalah
perpecahan. Oleh karena itu lafadz Al-jama’ah telah menjadi nama bagi kaum yang
bersatu.
Dari kedua lafadz tadi dapat disimpulkan bahwa Ahlussunnah wal
jama’ah adalah nama bagi suatu ikatan atau golongan ulama-ulama kalam, fiqih,
tafsir, dan hadits untuk menghadapi serangan-serangan dari Mu’tazilah,
Khawarij, dan Syi’ah. Al-Asy’ari menyebutkan ahlussunnah adalah orang yang
mengakui serta mempercayai kebenaran hadits Nabi SAW. tanpa menolak sejarah.
2.
Khurafat.
3.
Tahayul
4. Bid’ah
Hadits Al Irbadh Ibnu Sariyah, di dalam hadits ini ada
perkataan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam:
"Jauhilah hal-hal yang baru (muhdatsat), karena
setiap yang baru itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat." [Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya dan teksnya milik Abu
Dawud 4/201 no. 4608, Rmu Majah 1/15 No. 42, At-Tirmidzi 5/44 no. 2676 dan
beliau berkata bahwa ini hadits hasan shahih dan hadits ini dishahihkan oleh Al
Albaniy dalam Dhilaalul Jannah fii Takhriijissunnah karya lbnu Abi Ashim: no.
27]
Hadits Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi
Wasallam pernah berkata dalam khuthbahnya:
"Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab
Allah dan sebagus-bagusnya tuntunan adalah tuntunan Muhammad dan urusan yang
paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) dan setiap yang
diada-adakan (dalam agama) itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat dan
setap kesesatan itu (tempatnya) di neraka." [Dikeluarkan
dengan lafadz ini oleh An- Nasa'i dalam As-Sunan 3/188 dan asal hadits dalam
Shahih Muslim 3/153. Untuk menambah wawasan coba lihat kitab Khutbat Al-Haajah,
karya Al-Albany]
Dan jika telah jelas dengan kedua hadits ini, bahwa
bid'ah itu adalah al-mubdatsah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama), maka
hal ini menuntut (kita) untuk meneliti makna ibda' (mengada-adakan dalam agama)
di dalam sunnah, dan ini akan dijelaskan dalam hadits-badits berikut:
Hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Rasulullah Shalallahu
'Alaihi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa mengada-ada (sesuatu) dalam urusan
(agama) kami ini, padahal bukan termasuk bagian di dalamnya, maka dia itu
tertolak." [Hadits Riwayat Al-Bukhari 5/301
no. 2697, Muslim 12/61 dan lafadz ini milik Muslim]
Dalam Riwayat Lain:
"Barangsiapa mengamalkan amalan yang tidak ada
dasarnya dalam urusan(agama) kami, maka dia akan tertolak." [Hadits Riwayat. Muslim 12/16]
Keempat hadits di atas, jika diteliti secara seksama,
maka kita akan mendapatkan bahwa semuanya menunjukkan batasan dan hakikat
bid'ah menurut syari'at. Maka dari itu bid'ah syar'iyyah memiliki tiga batasan
(syarat) yang khusus. Dan sesuatu tidak bisa dikatakan bid'ah menurut syari'at,
kecuali jika memenuhi tiga syarat, yaitu:
1. Al-Ihdaats (mengada-adakan)
2. Mengada-adakan ini disandarkan kepada agama
3. Hal yang diada-adakan ini tidak berpijak pada dasar
syari'at, baik secara khusus maupun umum.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari berbagai macam uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa kajian tentang ilmu kalam adalah hal- hal tentang ketuhanan diantaranya
tentang iman , kufur, nifak, tauhid, sifat, af’al, rububiyah, uluhiyah, syirik,
ahlus sunnah wal jamaah, kurafat, tahayyul dan bid’ah
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini penulis dapat memberikan
saran sebagai berikut :
1.
Hendaknya pembaca memahami yang
penulis sampaikan dalam makalah ini.
2.
Hendaknya pembaca menjadikan
ini sebagai titik tolak untuk menjadi bertambah imannya kepada Allah SWT
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan
Terjemahannya, Departemen Agama RI, Departemen
Agama RI
Drs. H. abdul Ahmadi, Dosa
dalam Islam, Rineka cipta, Jakarta, 1991.
Muhammad Abdul Hadi,
Manhaj dan Aqidah Ahlussunah wal Jama’ah, Gema Insani press, Jakarta, 1994
Muhammad bin Husain Al-Jizani, Bid’ah,
http://almanhaj.or.id/index, tt
Munawir Akhmad Warson, Kamus Al-Munawir, Pustaka
Progresif, Surabaya, 1997.
Syaikh Ja’far Subhani, Tauhid
dan Syirik, Mizan, Bandung, 1996
0 comments:
Post a Comment